Layanan Publik
Persyaratan, waktu penyelesaian, dan biaya layanan pemerintah daerah. Cepat, mudah, transparan, tanpa pungutan liar.
Apa yang ingin Anda urus hari ini?
Ketik nama layanan, mis. “akta”, “BPJS”, atau “izin usaha”.
Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Persyaratan
- Fotokopi KK; surat pengantar RT/RW untuk pemula usia 17 tahun
- Waktu
- 1 hari kerja
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- KK lama asli; dokumen pendukung perubahan (akta, surat nikah, surat pindah)
- Waktu
- 1 hari kerja
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- Surat keterangan lahir dari faskes/bidan; KK & KTP-el orang tua; buku nikah
- Waktu
- 1 hari kerja
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- KK & KTP-el asli; surat keterangan pindah dari daerah asal
- Waktu
- 1 hari kerja
- Biaya
- Gratis
Perizinan & Penanaman Modal
Dinas Penanaman Modal dan PTSP
- Persyaratan
- KTP-el; NPWP; alamat usaha; akun OSS
- Waktu
- Langsung terbit
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- Dokumen teknis bangunan; bukti kepemilikan tanah; KTP-el pemohon
- Waktu
- 14 hari kerja
- Biaya
- Sesuai retribusi
- Persyaratan
- STR aktif; rekomendasi organisasi profesi; surat keterangan tempat praktik
- Waktu
- 5 hari kerja
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- Desain reklame; titik lokasi; KTP-el/NIB pemohon
- Waktu
- 3 hari kerja
- Biaya
- Sesuai pajak reklame
Layanan Kesehatan
Dinas Kesehatan & RSUD Sharecode
- Persyaratan
- KTP-el & KK; terdaftar di DTKS; surat keterangan tidak mampu dari desa
- Waktu
- 7 hari kerja
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- Hubungi 0812-0000-0119; sebutkan alamat dan kondisi pasien
- Waktu
- Respons ±15 menit
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- KTP-el; pemeriksaan di puskesmas terdekat
- Waktu
- 1 jam
- Biaya
- Rp15.000
- Persyaratan
- Buku KIA; jadwal mengikuti posyandu desa
- Waktu
- Sesuai jadwal
- Biaya
- Gratis
Pendidikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Persyaratan
- Akta kelahiran; KK; ijazah/SKL jenjang sebelumnya
- Waktu
- Sesuai jadwal
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- KTM aktif; transkrip IPK minimal 3,25; surat keterangan tidak mampu
- Waktu
- 30 hari kerja
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- Ijazah asli dan fotokopi; KTP-el pemohon
- Waktu
- 1 hari kerja
- Biaya
- Gratis
Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah
- Persyaratan
- Nomor Objek Pajak (NOP) pada SPPT
- Waktu
- Langsung
- Biaya
- Sesuai SPPT
- Persyaratan
- Akta jual beli/hibah; SPPT PBB tahun berjalan; KTP-el
- Waktu
- 3 hari kerja
- Biaya
- Sesuai nilai transaksi
- Persyaratan
- NIB; NPWP; KTP-el pemilik; denah usaha
- Waktu
- 2 hari kerja
- Biaya
- Gratis
Bantuan Sosial
Dinas Sosial
- Persyaratan
- KTP-el & KK; usulan melalui musyawarah desa/kelurahan
- Waktu
- Sesuai periode verifikasi
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- Laporan kejadian dari desa; data korban; dokumentasi
- Waktu
- 1–3 hari
- Biaya
- Gratis
- Persyaratan
- KTP-el/KK; surat keterangan disabilitas dari faskes
- Waktu
- 14 hari kerja
- Biaya
- Gratis
Perhubungan
Dinas Perhubungan
- Persyaratan
- STNK; buku uji lama; kendaraan dalam kondisi layak
- Waktu
- 1 hari kerja
- Biaya
- Sesuai retribusi
- Persyaratan
- Badan hukum operator; daftar kendaraan; KIR aktif
- Waktu
- 7 hari kerja
- Biaya
- Gratis
Layanan tidak ditemukan. Coba kata kunci lain atau hubungi Call Center 112.
Alur Pelayanan
Empat Langkah di Mal Pelayanan Publik
Gedung MPP, Jl. Jenderal Sudirman No. 20, Sharecode Kota. Senin–Jumat 08.00–15.30, Sabtu 08.00–12.00.
- 1
Ambil Antrean
Ambil nomor di mesin antrean atau daring melalui aplikasi SiAntre H-1.
- 2
Verifikasi Berkas
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan sesuai standar pelayanan.
- 3
Proses Layanan
Berkas diproses di loket instansi terkait; status dapat dipantau melalui SMS.
- 4
Penyerahan
Dokumen diambil di loket atau dikirim ke alamat melalui layanan antar.
Maklumat Pelayanan: Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.