Layanan Publik

Persyaratan, lokasi, dan alur layanan pemerintah daerah — sebagian besar kini bisa diajukan secara daring.

Katalog Layanan

Pilih layanan yang Anda butuhkan

Mal Pelayanan Publik buka Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Administrasi Kependudukan

Dinas Dukcapil · Lantai 1 Mal Pelayanan Publik

Penerbitan KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran dan kematian, serta pindah datang.

  • Fotokopi KK dan surat pengantar RT/RW
  • Formulir F-1.02 yang telah diisi
  • Selesai 1 hari kerja, tanpa biaya
Tanya petugas

Perizinan Berusaha

DPMPTSP · Lantai 2 Mal Pelayanan Publik

Pendampingan NIB melalui OSS, Persetujuan Bangunan Gedung, izin reklame, dan izin usaha mikro.

  • KTP-el pemohon dan NPWP
  • Dokumen lokasi usaha
  • NIB terbit di hari yang sama
Tanya petugas

Layanan Kesehatan

12 Puskesmas & RSUD Kabupaten Sharecode

Pendaftaran antrean daring, layanan JKN, imunisasi, dan ambulans gratis 24 jam untuk keadaan darurat.

  • Kartu JKN-KIS atau KTP-el
  • Ambulans: 0812-0000-1119
  • Antrean daring H-1 s.d. pukul 07.00
Tanya petugas

Layanan Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Penerimaan murid baru SD/SMP, legalisir ijazah, mutasi siswa, dan beasiswa daerah Sharecode Cerdas.

  • Ijazah asli dan fotokopi
  • Surat keterangan pindah sekolah
  • Legalisir selesai 2 hari kerja
Tanya petugas

Pajak & Retribusi Daerah

Badan Pendapatan Daerah

Pembayaran PBB-P2, BPHTB, pajak hotel dan restoran, serta retribusi melalui bank dan kanal pembayaran resmi.

  • Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Bayar melalui teller atau aplikasi bank
  • Bukti bayar sah sebagai tanda lunas
Tanya petugas

Bantuan Sosial

Dinas Sosial, PP dan PA

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, rekomendasi bantuan, dan layanan pengaduan kekerasan anak.

  • KTP-el dan KK
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa
  • Verifikasi lapangan maksimal 14 hari
Tanya petugas
Alur Pelayanan

Lima langkah layanan di Mal Pelayanan Publik

  1. Ambil antrean

    Melalui mesin antrean atau pendaftaran daring.

  2. Verifikasi berkas

    Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan.

  3. Proses layanan

    Berkas diproses sesuai standar waktu layanan.

  4. Notifikasi

    Pemohon menerima pesan saat dokumen siap.

  5. Ambil dokumen

    Dokumen diserahkan dan pemohon mengisi survei kepuasan.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak menemukan jawaban? Hubungi pusat panggilan layanan publik di 0812-0000-1500 atau kirim pesan melalui halaman kontak.

Hubungi kami

Tidak. Seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya apa pun. Laporkan bila ada pihak yang meminta imbalan.

Bisa, dengan membawa surat kuasa bermeterai dan fotokopi KTP-el pemberi serta penerima kuasa, kecuali perekaman biometrik KTP-el.

NIB untuk usaha mikro dan kecil terbit di hari yang sama apabila data yang dimasukkan lengkap dan benar.

Di bank mitra, kantor pos, gerai ritel, dan aplikasi dompet digital yang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah.

Gunakan nomor registrasi yang Anda terima setelah mengirim laporan, lalu tanyakan melalui pusat panggilan atau kantor Bagian Organisasi.