Pertanyaan yang sering diajukan
Jawaban singkat seputar layanan, biaya, proses konsultasi, dan kerahasiaan.
Kami adalah firma full-service dengan sembilan bidang praktik: korporasi, litigasi & arbitrase, perbankan, ketenagakerjaan, pertanahan, kepailitan, kekayaan intelektual, energi, serta hukum keluarga & waris.
Ya. Selain korporasi, kami melayani perorangan terutama untuk perkara waris, perjanjian perkawinan, properti, dan sengketa perdata.
Kantor pusat di Jakarta Selatan, dengan kantor cabang di Surabaya dan Makassar. Kami juga beracara di seluruh pengadilan di Indonesia.
Konsultasi awal 45 menit tidak dikenakan biaya bagi calon klien korporasi. Untuk klien perorangan, biaya konsultasi awal Rp750.000 yang akan diperhitungkan bila perkara dilanjutkan.
Kami menawarkan retainer bulanan, tarif per jam, biaya tetap, atau kombinasi dengan success fee. Semua dituangkan secara tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Biaya operasional seperti biaya perkara pengadilan, perjalanan dinas, dan penerjemah tersumpah ditagihkan sesuai pengeluaran riil dengan bukti.
Bawa dokumen yang relevan seperti kontrak, korespondensi, akta perusahaan, atau surat dari pihak lain. Ringkasan kronologi kejadian akan sangat membantu.
Proposal ruang lingkup dan biaya kami kirimkan paling lambat 3 hari kerja setelah konsultasi awal.
Tentu. Kami menyediakan konsultasi melalui konferensi video terenkripsi dengan jadwal yang fleksibel.
Ya. Kerahasiaan klien dilindungi Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia, serta didukung sistem keamanan informasi tersertifikasi di kantor kami.
Sebelum menerima perkara, kami melakukan pemeriksaan benturan kepentingan terhadap seluruh pihak terkait melalui basis data internal.