Lewati ke konten utama
Jakarta · Surabaya · Makassar Senin–Jumat, 08.30–17.30 WIB
Sharecode & PartnersAdvokat & Konsultan Hukum
Layanan

Bidang praktik yang saling menguatkan.

Sembilan bidang praktik, dipimpin partner berpengalaman, dengan satu titik kontak untuk setiap klien.

Daftar bidang praktik

I.

Korporasi & Komersial

Pendirian badan usaha, merger & akuisisi, tata kelola, serta kontrak komersial lintas negara.

  • Uji tuntas hukum (legal due diligence)
  • Merger, akuisisi & joint venture
  • Penanaman modal asing (PMA)
  • Tata kelola & RUPS
Selengkapnya
II.

Litigasi & Arbitrase

Penanganan sengketa perdata, niaga, tata usaha negara, dan arbitrase nasional maupun internasional.

  • Gugatan wanprestasi & perbuatan melawan hukum
  • Arbitrase BANI & internasional
  • Sengketa tata usaha negara
  • Eksekusi putusan
Konsultasikan
III.

Perbankan & Keuangan

Pembiayaan korporasi, sindikasi kredit, jaminan, serta kepatuhan terhadap regulasi jasa keuangan.

  • Perjanjian kredit & sindikasi
  • Hak tanggungan & fidusia
  • Kepatuhan regulator jasa keuangan
  • Teknologi finansial
Konsultasikan
IV.

Ketenagakerjaan

Peraturan perusahaan, PKB, restrukturisasi tenaga kerja, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

  • Peraturan perusahaan & PKB
  • Pemutusan hubungan kerja
  • Pengadilan hubungan industrial
  • Izin tenaga kerja asing
Konsultasikan
V.

Pertanahan & Properti

Pengadaan tanah, sertifikasi, pembangunan kawasan, dan penyelesaian sengketa pertanahan.

  • Uji tuntas status tanah
  • Perjanjian pengikatan jual beli
  • Pengadaan tanah proyek
  • Sengketa sertifikat ganda
Konsultasikan
VI.

Kepailitan & Restrukturisasi

Pendampingan kreditur dan debitur dalam PKPU, kepailitan, dan restrukturisasi utang korporasi.

  • Permohonan PKPU & pailit
  • Penyusunan rencana perdamaian
  • Kurator & pengurus
  • Restrukturisasi di luar pengadilan
Konsultasikan
VII.

Kekayaan Intelektual

Pendaftaran dan perlindungan merek, hak cipta, paten, serta penegakan hukum atas pelanggaran.

  • Pendaftaran merek & paten
  • Lisensi & waralaba
  • Somasi & gugatan pelanggaran
  • Perlindungan data pribadi
Konsultasikan
VIII.

Energi & Sumber Daya Alam

Perizinan, kontrak, dan kepatuhan lingkungan di sektor energi, pertambangan, dan energi terbarukan.

  • Perizinan usaha pertambangan
  • Perjanjian jual beli listrik
  • AMDAL & kepatuhan lingkungan
  • Proyek energi terbarukan
Konsultasikan
IX.

Hukum Keluarga & Waris

Perencanaan waris, perjanjian perkawinan, hak asuh, dan penyelesaian sengketa harta keluarga secara bijak.

  • Perjanjian perkawinan
  • Wasiat & perencanaan waris
  • Hak asuh anak
  • Pembagian harta bersama
Konsultasikan
Alur Penanganan

Dari konsultasi pertama hingga perkara tuntas.

I

Konsultasi awal

Pertemuan 45 menit untuk memahami persoalan; tanpa biaya bagi calon klien korporasi.

II

Proposal & biaya

Ruang lingkup kerja, tim, jadwal, dan estimasi biaya tertulis dalam 3 hari kerja.

III

Surat penunjukan

Penandatanganan surat kuasa dan perjanjian jasa hukum, lalu pengumpulan dokumen.

IV

Pelaksanaan & laporan

Tim bekerja dengan laporan perkembangan berkala hingga hasil akhir tercapai.

Skema Biaya

Transparan sejak awal.

Kami menyesuaikan skema biaya dengan sifat pekerjaan. Angka berikut adalah ilustrasi.

Skema biaya jasa hukum
SkemaCocok untukCara penagihanIlustrasi
Retainer bulananPerusahaan yang membutuhkan konsultasi rutin & review kontrakBiaya tetap per bulan dengan kuota jamMulai Rp15 juta/bulan
Tarif per jamPekerjaan yang ruang lingkupnya berkembangLaporan jam kerja (timesheet) bulananRp1,5–4,5 juta/jam
Biaya tetap (fixed fee)Pendirian PT, pendaftaran merek, uji tuntas terbatasTermin sesuai tahapanSesuai proposal
Kombinasi + success feeLitigasi, arbitrase, dan penagihan piutangBiaya dasar + persentase hasilDisepakati tertulis
Konsultasi Awal

Ceritakan persoalan Anda. Kami dengarkan dengan saksama.

Konsultasi awal selama 45 menit — tatap muka atau daring — untuk memetakan posisi hukum dan pilihan langkah Anda. Seluruh informasi dijaga kerahasiaannya.

Jadwalkan Konsultasi