Senin, 9 November 2026Kec. Sharecode Hilir, Kab. Sharecode
0812-0000-1234pemdes@sharecode.id
Hal. 04 — Layanan

Layanan administrasi warga

Delapan jenis surat dapat diajukan secara daring maupun langsung di kantor desa. Seluruh layanan tidak dipungut biaya.

§ 01Jenis surat

Klik untuk melihat persyaratan.

Persyaratan tiap layanan.

Untuk keperluan administrasi tempat tinggal. Waktu penyelesaian: 1 hari kerja.

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat pengantar RT/RW
  • Pas foto 3×4 (2 lembar) bila untuk keperluan kerja

Untuk beasiswa, keringanan biaya kesehatan. Waktu penyelesaian: 1 hari kerja.

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat pernyataan tidak mampu bermeterai
  • Foto rumah tampak depan

Syarat pengajuan KUR dan perizinan. Waktu penyelesaian: 1 hari kerja.

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto tempat usaha
  • NIB bila sudah memiliki

Pengantar ke Polsek Sharecode Hilir. Waktu penyelesaian: 1 hari kerja.

  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran
  • Surat pengantar RT/RW
  • Pas foto 4×6 latar merah (4 lembar)

Dasar penerbitan akta kelahiran. Waktu penyelesaian: Hari yang sama.

  • Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit
  • Fotokopi KTP kedua orang tua dan KK
  • Fotokopi buku nikah/akta perkawinan
  • Fotokopi KTP dua orang saksi

Dasar penerbitan akta kematian. Waktu penyelesaian: Hari yang sama.

  • Surat keterangan kematian dari RT atau fasilitas kesehatan
  • Fotokopi KTP dan KK almarhum/almarhumah
  • Fotokopi KTP pelapor dan dua orang saksi

Pengantar ke Disdukcapil Kabupaten Sharecode. Waktu penyelesaian: 2 hari kerja.

  • KTP dan Kartu Keluarga asli
  • Surat pengantar RT/RW
  • Alamat lengkap tujuan pindah
  • Pas foto 3×4 (2 lembar) per anggota yang pindah

Pengantar ke KUA Kecamatan Sharecode Hilir. Waktu penyelesaian: 2 hari kerja.

  • Fotokopi KTP, KK, dan akta kelahiran calon pengantin
  • Fotokopi KTP orang tua
  • Pas foto 2×3 dan 4×6 latar biru (4 lembar)
  • Akta cerai/surat kematian pasangan bila berstatus duda/janda

Bawa dokumen asli saat pengambilan surat untuk dicocokkan petugas.

§ 02Alur layanan

Lima langkah, tanpa antre.

  1. Siapkan berkas

    Lengkapi persyaratan dan minta surat pengantar RT/RW.

  2. Ajukan permohonan

    Isi formulir daring di bawah atau datang ke loket pelayanan.

  3. Verifikasi

    Petugas memeriksa data dan menghubungi Anda via WhatsApp.

  4. Tanda tangan

    Surat diproses dan ditandatangani Kepala Desa atau Sekdes.

  5. Ambil surat

    Ambil di loket dengan menunjukkan dokumen asli.

Jam pelayanan

Senin–Kamis 08.00–15.00
Jumat 08.00–11.00
Sabtu, Minggu & libur nasional tutup

Biaya

Gratis. Laporkan bila ada pungutan apa pun melalui kanal pengaduan.

Pengaduan

WhatsApp 0812-0000-1234
pengaduan@sharecode.id

§ 03Permohonan daring

Data Anda hanya digunakan untuk keperluan layanan.

Ajukan dari rumah.

Nama wajib diisi.
NIK harus 16 digit angka.
Masukkan nomor telepon yang valid.
Pilih dusun tempat tinggal.
Pilih jenis surat.
Jelaskan keperluan surat.
Centang pernyataan ini untuk melanjutkan.