Darurat: 119 Senin–Jumat 07.30–16.00 WIT dinkes@sharecode.id
  1. Beranda
  2. Layanan & Standar Pelayanan

Layanan & Standar Pelayanan

Standar pelayanan, persyaratan, alur, waktu penyelesaian, dan biaya setiap layanan Dinas Kesehatan.

SIP Tenaga Kesehatan

Surat Izin Praktik untuk dokter, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya.

Waktu penyelesaian7 hari kerja
Biaya / tarifGratis
Produk layananSurat Izin Praktik (SIP)

Persyaratan

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi STR yang masih berlaku dan dilegalisir
  • Surat rekomendasi organisasi profesi
  • Surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan
  • Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar
  • Surat pernyataan memiliki tempat praktik (untuk praktik mandiri)

Alur pelayanan

Pengajuan

Ajukan berkas di loket PTSP Dinkes atau secara daring.

Verifikasi

Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.

Pemeriksaan

Peninjauan lapangan bila diperlukan.

Penerbitan

Dokumen ditandatangani pejabat berwenang.

Pengambilan

Diambil di loket atau dikirim elektronik.

SOP

Komponen standar pelayanan

Mengacu pada Permenpan RB tentang Pedoman Standar Pelayanan.

KomponenUraian
Sarana & prasaranaRuang tunggu ber-AC, loket prioritas lansia/disabilitas/ibu hamil, ruang laktasi, toilet ramah disabilitas.
Kompetensi pelaksanaPetugas berpendidikan minimal D3 kesehatan/administrasi dan telah mengikuti pelatihan pelayanan prima.
Pengawasan internalDilakukan oleh atasan langsung dan Satuan Pengawas Internal secara berkala.
Penanganan pengaduanMelalui kanal pengaduan daring, kotak saran, telepon 0812-0000-1119, dan surel dinkes@sharecode.id.
Jaminan pelayananPelayanan diberikan sesuai standar; berkas yang lengkap diproses tepat waktu tanpa pungutan liar.
Evaluasi kinerjaSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) setiap semester. Indeks 2026 semester I: 88,62 (Baik).
Maklumat Pelayanan

“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sharecode

Ada keluhan layanan kesehatan?

Sampaikan pengaduan, saran, atau apresiasi Anda. Setiap laporan mendapat nomor tiket dan ditindaklanjuti paling lambat 5 hari kerja.