Garda depan kesehatan masyarakat Kabupaten Sharecode
Dinas Kesehatan Kabupaten Sharecode adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan. Kami membina 27 puskesmas, 2 rumah sakit, 1 laboratorium kesehatan daerah, serta 312 posyandu yang tersebar di 24 distrik, termasuk wilayah kepulauan.
Dengan 1.846 tenaga kesehatan, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah, merata, dan berbasis data — dari kota hingga kampung di pulau terluar.
Arah dan tujuan kami
Visi
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sharecode yang Sehat, Mandiri, dan Berkeadilan Tahun 2029.”
Selaras dengan RPJMD Kabupaten Sharecode 2025–2029.
Misi
- Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang merata hingga wilayah terpencil dan kepulauan.
- Memberdayakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui Germas dan UKBM.
- Menurunkan angka kematian ibu, bayi, stunting, serta penyakit menular dan tidak menular.
- Memperkuat sumber daya manusia, farmasi, dan alat kesehatan.
- Mewujudkan tata kelola kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Tupoksi Dinas Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Bupati Sharecode Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
Tugas Pokok
Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Merumuskan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, serta sumber daya kesehatan.
Melaksanakan kebijakan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat, termasuk penanggulangan KLB dan krisis kesehatan.
Membina dan mengawasi puskesmas, rumah sakit daerah, klinik, apotek, toko obat, serta praktik mandiri tenaga kesehatan.
Menerbitkan izin praktik tenaga kesehatan, izin sarana kesehatan, sertifikat laik higiene sanitasi, dan SPP-IRT.
Melaksanakan evaluasi, pelaporan, dan pengelolaan sistem informasi kesehatan daerah.
Bagan organisasi
Geser ke samping pada layar kecil untuk melihat bagan lengkap.
Perjalanan kami
Dari satu balai pengobatan di pusat kota menjadi jaringan layanan kesehatan yang menjangkau seluruh distrik dan pulau.
Balai Pengobatan Sharecode
Berdiri sebagai balai pengobatan kecil dengan dua perawat dan satu mantri.
Dinas Kesehatan Dati II
Resmi menjadi Dinas Kesehatan dengan 8 puskesmas induk.
RSUD Sharecode Sehat beroperasi
Rumah sakit rujukan pertama di kabupaten mulai melayani masyarakat.
PSC 119 & puskesmas terapung
Layanan gawat darurat terpadu dan kapal kesehatan untuk wilayah kepulauan.
Transformasi digital
Rekam medis elektronik di seluruh puskesmas dan kanal pengaduan daring.
Ada keluhan layanan kesehatan?
Sampaikan pengaduan, saran, atau apresiasi Anda. Setiap laporan mendapat nomor tiket dan ditindaklanjuti paling lambat 5 hari kerja.