Darurat: 119 Senin–Jumat 07.30–16.00 WIT dinkes@sharecode.id
  1. Beranda
  2. Profil
  3. Profil Dinas

Profil Dinas

Mengenal Dinas Kesehatan Kabupaten Sharecode: sejarah, visi-misi, tugas pokok dan fungsi, serta struktur organisasi.

Tentang Kami

Garda depan kesehatan masyarakat Kabupaten Sharecode

Dinas Kesehatan Kabupaten Sharecode adalah perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan. Kami membina 27 puskesmas, 2 rumah sakit, 1 laboratorium kesehatan daerah, serta 312 posyandu yang tersebar di 24 distrik, termasuk wilayah kepulauan.

Dengan 1.846 tenaga kesehatan, kami berkomitmen menghadirkan layanan yang ramah, merata, dan berbasis data — dari kota hingga kampung di pulau terluar.

Akreditasi Paripurna19 dari 27 puskesmas
WBK 2025Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Ilustrasi gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sharecode
Visi & Misi

Arah dan tujuan kami

Visi

“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sharecode yang Sehat, Mandiri, dan Berkeadilan Tahun 2029.”

Selaras dengan RPJMD Kabupaten Sharecode 2025–2029.

Misi

  1. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang merata hingga wilayah terpencil dan kepulauan.
  2. Memberdayakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui Germas dan UKBM.
  3. Menurunkan angka kematian ibu, bayi, stunting, serta penyakit menular dan tidak menular.
  4. Memperkuat sumber daya manusia, farmasi, dan alat kesehatan.
  5. Mewujudkan tata kelola kesehatan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Tugas Pokok & Fungsi

Tupoksi Dinas Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Bupati Sharecode Nomor 41 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.

Tugas Pokok

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Merumuskan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, serta sumber daya kesehatan.

Melaksanakan kebijakan pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat, termasuk penanggulangan KLB dan krisis kesehatan.

Membina dan mengawasi puskesmas, rumah sakit daerah, klinik, apotek, toko obat, serta praktik mandiri tenaga kesehatan.

Menerbitkan izin praktik tenaga kesehatan, izin sarana kesehatan, sertifikat laik higiene sanitasi, dan SPP-IRT.

Melaksanakan evaluasi, pelaporan, dan pengelolaan sistem informasi kesehatan daerah.

Struktur Organisasi

Bagan organisasi

Geser ke samping pada layar kecil untuk melihat bagan lengkap.

Kepala Dinasdr. Hendra Wijaya Sharecode, M.Kes
Kelompok Jabatan FungsionalEpidemiolog, Sanitarian, Nutrisionis
SekretariatNs. Rahmawati Lestari, M.M.
Bidang Kesmasdr. Yohanes Mambor, MPH
Bidang P2Pdr. Siti Nurhaliza, Sp.KKLP
Bidang Yankesdrg. Bambang Setiawan, M.Kes
Bidang SDKapt. Maria Kristina, M.Si
UPTD Puskesmas27 unit
UPTD LabkesdaAgus Salim Rumbiak, S.KM
UPTD Instalasi FarmasiGudang obat kabupaten
PSC 119Layanan gawat darurat
Sejarah Singkat

Perjalanan kami

Dari satu balai pengobatan di pusat kota menjadi jaringan layanan kesehatan yang menjangkau seluruh distrik dan pulau.

Ilustrasi gedung puskesmas
1974

Balai Pengobatan Sharecode

Berdiri sebagai balai pengobatan kecil dengan dua perawat dan satu mantri.

1992

Dinas Kesehatan Dati II

Resmi menjadi Dinas Kesehatan dengan 8 puskesmas induk.

2010

RSUD Sharecode Sehat beroperasi

Rumah sakit rujukan pertama di kabupaten mulai melayani masyarakat.

2019

PSC 119 & puskesmas terapung

Layanan gawat darurat terpadu dan kapal kesehatan untuk wilayah kepulauan.

2026

Transformasi digital

Rekam medis elektronik di seluruh puskesmas dan kanal pengaduan daring.

Ada keluhan layanan kesehatan?

Sampaikan pengaduan, saran, atau apresiasi Anda. Setiap laporan mendapat nomor tiket dan ditindaklanjuti paling lambat 5 hari kerja.