Administrasi Kependudukan
Perekaman & cetak KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran/kematian, surat pindah, dan KIA.
Persyaratan
- Fotokopi KK
- Surat pengantar RT/RW
- Formulir F-1 terisi
Semua layanan pemerintah daerah dalam satu halaman — persyaratan, waktu penyelesaian, dan biayanya. Sebagian besar dilayani di Mal Pelayanan Publik Sharecode.
Perekaman & cetak KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran/kematian, surat pindah, dan KIA.
Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, dan izin usaha mikro.
Layanan 24 puskesmas, ambulans gratis, Jaminan Kesehatan Daerah, dan pendaftaran posyandu.
PPDB SD/SMP negeri, beasiswa putra-putri daerah, legalisasi ijazah, dan izin operasional PAUD.
Bibit gratis, kartu tani, pendampingan Kelompok Tani Hutan, dan rekomendasi perhutanan sosial.
Pembayaran PBB-P2, BPHTB, pajak restoran/hotel, dan retribusi daerah secara daring maupun loket.
Layanan tidak ditemukan. Coba kata kunci lain atau hubungi call center.
Buka Senin–Jumat 07.30–16.00 dan Sabtu 08.00–12.00 WIB.
Tidak menemukan jawaban? Hubungi call center 0812-0000-1100 atau kirim pesan melalui halaman kontak.
Hubungi kami