KTP Elektronik (baru/rusak/hilang)
Disdukcapil · MPP Lantai 1 Gratis 1 hari kerja
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat keterangan hilang dari kepolisian (bila hilang)
- KTP-el lama (bila rusak)
- Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah
Persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian setiap layanan ditampilkan transparan. Sebagian besar layanan dapat diajukan secara daring.
Berlaku untuk layanan di Mal Pelayanan Publik maupun pengajuan daring.
Cek persyaratan di halaman ini dan siapkan dokumen asli.
Ambil nomor di MPP atau daftar antrean daring.
Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.
Pantau status melalui SMS atau portal layanan.
Ambil di loket atau unduh dokumen elektronik.
Gedung MPP, Jl. Sharecode Raya No. 5 — 24 instansi, 186 jenis layanan.