Minggu, 8 November 2026 · 08.00 WIB Call Center 112 info@sharecode.id
Layanan online aktif PPID Pengaduan
  1. Beranda
  2. Layanan Publik

Layanan Publik

Persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian setiap layanan ditampilkan transparan. Sebagian besar layanan dapat diajukan secara daring.

KTP Elektronik (baru/rusak/hilang)

Disdukcapil · MPP Lantai 1
Gratis 1 hari kerja
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian (bila hilang)
  • KTP-el lama (bila rusak)
  • Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah

Kartu Keluarga (baru/perubahan)

Disdukcapil · daring
Gratis 1 hari kerja
  • Formulir F-1.01 yang telah diisi
  • KK lama
  • Buku nikah/akta perkawinan
  • Surat keterangan pindah (bila pindah datang)

Akta Kelahiran

Disdukcapil · daring & desa
Gratis 1 hari kerja
  • Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit
  • KK dan KTP-el orang tua
  • Buku nikah orang tua
  • Dua orang saksi
Alur pelayanan

Lima langkah mengurus layanan

Berlaku untuk layanan di Mal Pelayanan Publik maupun pengajuan daring.

  1. Siapkan berkas

    Cek persyaratan di halaman ini dan siapkan dokumen asli.

  2. Ambil antrean

    Ambil nomor di MPP atau daftar antrean daring.

  3. Verifikasi

    Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas.

  4. Proses

    Pantau status melalui SMS atau portal layanan.

  5. Terima dokumen

    Ambil di loket atau unduh dokumen elektronik.

Mal Pelayanan Publik

Jam operasional

  • Senin – Kamis08.00 – 20.00 WIB
  • Jumat08.00 – 11.30 · 13.30 – 20.00
  • Sabtu08.00 – 14.00 WIB
  • Minggu & libur nasionalTutup

Gedung MPP, Jl. Sharecode Raya No. 5 — 24 instansi, 186 jenis layanan.

Pertanyaan umum

FAQ layanan

Ya. Seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya sesuai peraturan perundang-undangan. Laporkan bila ada pungutan.
Bisa, dengan membawa surat kuasa bermeterai dan KTP-el pemberi serta penerima kuasa, kecuali perekaman biometrik KTP-el.
Gunakan nomor registrasi yang diterima saat pengajuan untuk mengecek status di loket informasi atau melalui call center 0812-0000-1100.
Melalui halaman Kontak & Pengaduan, kotak saran di MPP, atau langsung ke petugas pengelola pengaduan.
Berhasil.