Kabupaten SharecodePesona di Ujung Senja
  1. Beranda
  2. Layanan
  3. Layanan Publik

Layanan publik tanpa ribet

Persyaratan jelas, waktu pasti, dan sebagian besar gratis. Datang ke Mal Pelayanan Publik atau ajukan secara daring.

Jam layanan MPP

Senin–Jumat 08.00–15.00, Sabtu 08.00–12.00 WIT

Mal Pelayanan Publik

Jl. Senja Raya No. 12, Sharecode Kota

Pusat panggilan

0812-0000-1100 (WhatsApp & telepon)

Katalog Layanan

Pilih kategori layanan

Klik kategori untuk melihat persyaratan, waktu penyelesaian, dan biaya.

KTP Elektronik

Perekaman baru, cetak ulang karena rusak/hilang, dan perubahan data.

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat pengantar desa/kelurahan
  • Surat kehilangan dari kepolisian (bila hilang)
1 hari kerja Gratis

Kartu Keluarga

Penerbitan KK baru, penambahan/pengurangan anggota, pisah KK.

  • KK lama
  • Buku nikah/akta cerai
  • Surat keterangan pindah (bila pindah)
1 hari kerja Gratis

Akta Kelahiran

Pencatatan kelahiran untuk semua usia, termasuk keterlambatan.

  • Surat keterangan lahir
  • KK dan KTP orang tua
  • Buku nikah orang tua
1 hari kerja Gratis
Alur Pelayanan

Lima langkah, satu pintu

  1. Ambil antrean

    Datang langsung atau ambil nomor antrean daring.

  2. Verifikasi berkas

    Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan.

  3. Proses layanan

    Berkas diproses oleh OPD terkait di loket MPP.

  4. Notifikasi

    Anda menerima pesan saat dokumen selesai.

  5. Ambil dokumen

    Dokumen diambil di loket atau dikirim ke alamat.

FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Ya. Seluruh layanan administrasi kependudukan (KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah) tidak dipungut biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bisa, dengan membawa surat kuasa bermeterai, KTP pemberi dan penerima kuasa, serta persyaratan layanan yang bersangkutan. Khusus perekaman KTP-el wajib hadir sendiri.

Petugas akan menjelaskan kekurangan berkas secara tertulis. Anda dapat melengkapinya dan kembali tanpa mengantre ulang dengan menunjukkan bukti penolakan.

Tersedia untuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga di desa terpencil. Jadwal diumumkan setiap bulan di halaman Pengumuman.

Sampaikan melalui formulir di halaman Kontak, WhatsApp 0812-0000-1100, atau kotak pengaduan di MPP. Setiap aduan ditindaklanjuti paling lambat 5 hari kerja.