Kabupaten SharecodePesona di Ujung Senja
  1. Beranda
  2. Layanan
  3. PPID

Keterbukaan informasi publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjamin hak warga untuk memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

Dasar hukum

Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik

Waktu tanggapan

Paling lambat 10 hari kerja, dapat diperpanjang 7 hari

Biaya

Gratis; penggandaan dokumen sesuai biaya riil

Daftar Informasi Publik

Unduh dokumen

Dokumen Informasi Berkala
NoNama dokumenKategoriTahunUnduh
1Ringkasan APBD Kabupaten Sharecode Tahun 2026Keuangan2026
2Laporan Realisasi Anggaran Semester I 2026Keuangan2026
3Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026Perencanaan2026
4LKjIP Pemerintah Kabupaten Sharecode 2025Kinerja2025
5Profil Daerah dan Data Statistik Sektoral 2025Data2025
6Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025Kinerja2025

Dokumen tidak ditemukan.

Alur Permohonan

Cara mengajukan permohonan informasi

  1. 01

    Isi formulir

    Lengkapi identitas dan rincian informasi yang dibutuhkan.

  2. 02

    Verifikasi

    PPID memeriksa kelengkapan dan klasifikasi informasi.

  3. 03

    Tanggapan tertulis

    Anda menerima pemberitahuan dalam 10 hari kerja.

  4. 04

    Keberatan

    Bila tidak puas, ajukan keberatan kepada atasan PPID dalam 30 hari kerja.

Sekretariat PPID Utama

Dinas Kominfo, Jl. Senja Raya No. 8 · ppid@sharecode.id · 0812-0000-1215

Formulir permohonan informasi

Kolom bertanda * wajib diisi.