Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Sharecode Call Center 0812-0000-1100 humas@sharecode.id
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Pelayanan
Pelayanan
Oleh: Bagian Prokopim4 menit baca

Mal Pelayanan Publik Sharecode Kini Buka Hingga Pukul 20.00 WITA

Mal Pelayanan Publik Sharecode Kini Buka Hingga Pukul 20.00 WITA
Gedung Mal Pelayanan Publik Sharecode di Jl. Pemuda, Sharecode Kota. (Ilustrasi)

Perpanjangan jam layanan diberlakukan untuk 42 jenis layanan kependudukan, perizinan, dan perpajakan daerah mulai pekan depan.

SHARECODE KOTA — Pemerintah Kabupaten Sharecode resmi memperpanjang jam operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga pukul 20.00 WITA mulai Senin, 16 November 2026. Kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan bagi warga yang bekerja pada jam kantor agar tetap dapat mengurus dokumen tanpa harus izin kerja.

Bupati Sharecode, H. Ardiansyah Pratama, mengatakan perpanjangan jam layanan merupakan tindak lanjut dari hasil survei kepuasan masyarakat triwulan III yang menunjukkan 38 persen responden kesulitan datang pada jam kerja.

“Pelayanan harus menyesuaikan dengan waktu warga, bukan sebaliknya.”

42 layanan dari 23 instansi

Pada sesi malam, seluruh loket utama tetap beroperasi, meliputi:

  • Layanan kependudukan: KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan kematian;
  • Perizinan berusaha dan nonberusaha melalui DPMPTSP;
  • Pembayaran PBB-P2, BPHTB, dan pajak daerah lainnya;
  • Layanan BPJS Kesehatan, Samsat, dan Kantor Pertanahan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sharecode, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa penambahan jam layanan diikuti dengan penambahan 36 petugas sif sore serta sistem antrean daring yang dapat diakses sehari sebelumnya.

Target 1.200 pengunjung per hari

Saat ini MPP Sharecode melayani rata-rata 840 pengunjung per hari. Dengan jam layanan yang lebih panjang, pemerintah menargetkan kapasitas meningkat menjadi 1.200 pengunjung per hari tanpa antrean panjang di pagi hari.

MPPPelayanan PublikPerizinanKependudukan