PT Sharecode Agro Investama berencana mengakuisisi mayoritas saham sebuah produsen pakan ternak dengan enam pabrik di Jawa dan Sumatra. Tenggat waktu yang ketat dan struktur kepemilikan target yang berlapis membuat transaksi ini menuntut ketelitian tinggi.
Tantangan
- Lebih dari 1.200 dokumen dalam ruang data virtual yang harus ditelaah dalam lima minggu.
- Tiga bidang tanah pabrik masih atas nama pendiri, bukan perseroan.
- Perjanjian kredit target memuat klausul perubahan pengendali yang memerlukan persetujuan bank.
- Kewajiban notifikasi kepada otoritas persaingan usaha setelah penutupan.
Strategi kami
Tim gabungan korporasi, pertanahan, dan perbankan bekerja paralel. Kami menyusun matriks risiko yang memisahkan temuan penentu harga dari temuan yang cukup ditangani melalui jaminan dan ganti rugi dalam perjanjian.
“Temuan atas tanah pabrik kami ubah menjadi syarat pendahuluan, sehingga klien tidak menanggung risiko tetapi transaksi tetap berjalan sesuai jadwal.”
Kami juga menegosiasikan persetujuan tertulis dari dua bank kreditur, serta mekanisme penahanan sebagian harga (escrow) sebesar 8% selama 18 bulan.
Hasil
Penandatanganan perjanjian jual beli saham dilakukan pada April 2026 dan penutupan transaksi pada Juli 2026 — tepat waktu, dengan penyesuaian harga yang menguntungkan klien sebesar Rp62 miliar berdasarkan temuan uji tuntas.