Layanan Surat

Semua layanan administrasi gratis. Siapkan berkas sesuai persyaratan agar surat bisa selesai di hari yang sama.

Jenis Layanan

Pilih surat yang Anda butuhkan

Klik nama surat untuk melihat persyaratan dan waktu penyelesaian.

Persyaratan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat pengantar RT/RW
  • Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah

Waktu penyelesaian: 15 menit · Biaya: gratis

Persyaratan:

  • KK lama asli
  • Fotokopi buku nikah/akta cerai
  • Surat keterangan pindah (bila pindah datang)

Waktu penyelesaian: 15 menit · Biaya: gratis

Persyaratan:

  • Surat keterangan lahir dari bidan/rumah sakit
  • Fotokopi KK dan KTP-el kedua orang tua
  • Fotokopi buku nikah orang tua

Waktu penyelesaian: 15 menit · Biaya: gratis

Persyaratan:

  • Surat keterangan dari RT/RW
  • KTP-el dan KK almarhum/almarhumah
  • KTP-el pelapor

Waktu penyelesaian: 15 menit · Biaya: gratis

Persyaratan:

  • KK dan KTP-el asli
  • Surat pengantar RT/RW
  • Alamat lengkap tujuan pindah

Waktu penyelesaian: 1 hari kerja · Biaya: gratis

Alur Pelayanan

Lima langkah, satu meja

  1. Siapkan berkas

    Lengkapi persyaratan dan minta surat pengantar dari Ketua RT/RW.

  2. Ambil antrean

    Datang ke loket Balai Desa atau ajukan lewat formulir daring di bawah.

  3. Verifikasi

    Petugas Kasi Pelayanan memeriksa data dan keabsahan berkas.

  4. Tanda tangan

    Surat ditandatangani Kepala Desa atau Sekretaris Desa.

  5. Surat diterima

    Ambil surat di loket atau terima notifikasi siap ambil via WhatsApp.

Permohonan Daring

Ajukan surat dari rumah

Isi formulir berikut. Petugas akan memverifikasi dan menghubungi Anda melalui WhatsApp ketika surat siap diambil. Bawa berkas asli saat pengambilan.

Jam pelayanan

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–11.00 WIB
  • Sabtu, Minggu, & hari besar adat: tutup

Nama minimal 3 huruf.

NIK harus 16 digit angka.

Masukkan nomor yang valid.

Pilih dusun.

Pilih jenis surat.

Jelaskan keperluan minimal 10 karakter.

Centang pernyataan ini untuk melanjutkan.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. Seluruh layanan administrasi di Desa Sharecode Lestari gratis. Bila ada pungutan, laporkan melalui halaman kontak.

Boleh, dengan membawa surat kuasa bermeterai serta fotokopi KTP-el pemberi dan penerima kuasa. Khusus surat pengantar SKCK harus diurus sendiri.

Ajukan lewat formulir daring dan sertakan nomor WhatsApp aktif. Surat dapat diambil keluarga dengan surat kuasa.

Permohonan yang masuk sebelum pukul 12.00 WIB diproses di hari yang sama; selebihnya pada hari kerja berikutnya.