Senin–Kamis 07.30–16.00, Jumat 07.30–11.30 WITA 0812-0000-3301 disdikbud@sharecode.id
Ukuran huruf

Standar Pelayanan

Persyaratan, waktu penyelesaian, biaya, dan alur layanan — semua jelas sebelum Anda datang.

Jam layanan

Sen–Kam 08.00–15.00, Jum 08.00–11.00

Biaya

Seluruh layanan GRATIS, tanpa pungutan

Lokasi

Unit Layanan Terpadu, lantai 1

Maklumat

Kami siap melayani sesuai standar

Persyaratan

Jenis layanan & persyaratan

Klik nama layanan untuk melihat persyaratan lengkap.

Unduh formulir
1 hari kerja Gratis
  • Fotokopi ijazah/STTB maksimal 10 lembar
  • Menunjukkan ijazah asli
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Surat kuasa bila diwakilkan
5 hari kerja Gratis
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian
  • Surat keterangan dari sekolah asal
  • Fotokopi KTP dan akta kelahiran
  • Pas foto 3x4 latar merah (2 lembar)
  • Dua orang saksi teman satu angkatan
2 hari kerja Gratis
  • Surat permohonan orang tua/wali
  • Surat keterangan pindah dari sekolah asal
  • Surat keterangan menerima dari sekolah tujuan
  • Fotokopi rapor terakhir dan kartu keluarga
14 hari kerja Gratis
  • Surat permohonan bermaterai
  • Rekomendasi kepala sekolah asal dan tujuan
  • Fotokopi SK pangkat terakhir
  • Analisis kebutuhan guru di sekolah tujuan
20 hari kerja Gratis
  • Akta pendirian yayasan/lembaga
  • Rekomendasi kepala desa dan camat
  • Data pendidik, peserta didik, dan kurikulum
  • Bukti kepemilikan/sewa lahan dan bangunan
  • Denah dan foto sarana prasarana
10 hari kerja Gratis
  • Formulir pendaftaran sanggar
  • Susunan pengurus dan daftar anggota
  • Dokumentasi kegiatan minimal 1 tahun
  • Surat keterangan domisili sanggar
Alur

Alur pelayanan

Lima langkah sederhana di Unit Layanan Terpadu.

Ambil antrean

Ambil nomor antrean di mesin atau melalui petugas.

Serahkan berkas

Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan.

Verifikasi

Berkas diverifikasi dan diproses bidang terkait.

Penandatanganan

Dokumen ditandatangani pejabat berwenang.

Penyerahan

Dokumen diserahkan atau dikabari via WhatsApp.

SOP & FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Bisa, dengan membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, serta ijazah asli.

Paling lama 5 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap. Anda akan dihubungi melalui WhatsApp saat dokumen siap diambil.

Tidak ada. Seluruh layanan gratis. Bila ada oknum yang meminta biaya, silakan laporkan melalui halaman Pengaduan.

Jadwal dan juknis SPMB diumumkan di halaman Pengumuman dan dapat diunduh di halaman Unduhan setiap bulan Mei.

Melalui halaman Pengaduan, kotak saran di kantor, atau WhatsApp layanan 0812-0000-3302 pada jam kerja.