PPID Pembantu
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — wujud keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
Daftar informasi publik
Informasi Berkala
Disediakan dan diumumkan secara rutin: renstra, LKjIP, laporan keuangan, dan data sekolah.
Informasi Serta Merta
Informasi yang mengancam hajat hidup orang banyak, misalnya penutupan sekolah akibat bencana.
Informasi Setiap Saat
Tersedia setiap saat: SOP, daftar aset, perjanjian kerja sama, dan statistik pendidikan.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan berdasarkan uji konsekuensi, seperti data pribadi siswa dan guru.
Cara mengajukan permohonan informasi
Isi formulir permohonan
Datang ke meja PPID atau kirim formulir melalui email dengan melampirkan KTP.
Registrasi permohonan
Petugas mencatat permohonan dan memberikan nomor registrasi.
Proses oleh PPID
Permohonan dijawab paling lama 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja.
Penyerahan informasi
Informasi diberikan dalam bentuk salinan cetak atau elektronik.
PPID Pembantu
Sekretaris Dinas
Hj. Nurlaila Kartika, S.E., M.Si.
Kontak PPID
ppid.disdikbud@sharecode.id
0812-0000-3305
Keberatan
Ajukan keberatan paling lambat 30 hari kerja setelah tanggapan diterima melalui formulir pengaduan.