Sekretariat
Mengoordinasikan perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan umum.
- Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
- Subbagian Keuangan dan Aset
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
Mengenal sejarah, visi-misi, tugas pokok dan fungsi, serta struktur organisasi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sharecode.
Berawal dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan yang dibentuk tahun 1982, lembaga ini beberapa kali mengalami penataan. Pada 2017 urusan pertanian dan ketahanan pangan digabung menjadi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sharecode berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sharecode Nomor 8 Tahun 2016.
Kini dinas membina 642 kelompok tani, 38 gabungan kelompok tani, dan 150 kelompok wanita tani yang tersebar di 14 kecamatan, dengan dukungan 14 Balai Penyuluhan Pertanian dan 2 UPTD.
Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang pertanian dan bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
“Terwujudnya pertanian yang maju, mandiri, dan berdaya saing untuk ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Sharecode yang sejahtera.”
Selaras dengan visi RPJMD Kabupaten Sharecode 2025–2029.
Enam unit kerja saling mendukung untuk melayani petani dan menjaga pangan daerah.
Mengoordinasikan perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan umum.
Meningkatkan produksi padi, jagung, kedelai, sayuran, buah, dan tanaman obat.
Menyediakan alsintan, pupuk, benih, serta jaringan irigasi tingkat usaha tani.
Membina kelembagaan petani dan kinerja Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
Menjaga ketersediaan, distribusi, harga, dan keamanan pangan segar.
Mengembangkan populasi ternak dan mencegah penyakit hewan menular.
Berdasarkan Peraturan Bupati Sharecode Nomor 41 Tahun 2021.
Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menjadi pos layanan terdekat bagi petani. Peta di samping menunjukkan sentra produksi utama di Kabupaten Sharecode (ilustrasi).