Jl. Hutan Kota No. 8, Sharecode Raya — Kabupaten Sharecode

ISPU hari ini: 42 · Baik 0812-0000-1208
  1. Beranda
  2. Profil Dinas

Profil Dinas Lingkungan Hidup

Mengenal visi, misi, tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi DLH Kabupaten Sharecode.

Tentang Kami

Dari Kantor Pengendalian Dampak hingga Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sharecode dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sharecode Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagai kelanjutan dari Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (2003) dan Badan Lingkungan Hidup (2009).

Saat ini DLH didukung 214 pegawai — ASN, PPPK, dan petugas kebersihan — serta dua UPTD: Laboratorium Lingkungan dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Sharecode.

  • 214 pegawai & petugas
  • 2 UPTD
  • 46 armada pengangkut
  • Lab terakreditasi (contoh)
Visi
“Terwujudnya Kabupaten Sharecode yang Hijau, Bersih, dan Lestari melalui Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Partisipatif dan Berkelanjutan.”
Misi

Lima langkah menuju lingkungan lestari

Misi DLH diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Sharecode 2025–2029 dan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah.

  1. Meningkatkan kualitas air, udara, dan lahan melalui pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.
  2. Mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir berbasis pengurangan dan pemanfaatan.
  3. Memperluas ruang terbuka hijau dan merehabilitasi ekosistem pesisir serta daerah aliran sungai.
  4. Menegakkan penaatan hukum lingkungan dan meningkatkan kualitas layanan persetujuan lingkungan.
  5. Mendorong partisipasi masyarakat, sekolah, dan dunia usaha dalam aksi perubahan iklim.
Tugas Pokok & Fungsi

Tupoksi DLH

DLH bertugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup yang menjadi kewenangan daerah.

  • Perumusan Kebijakan

    Menyusun kebijakan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup daerah, termasuk RPPLH dan KLHS.

  • Persetujuan Lingkungan

    Memeriksa dan menerbitkan persetujuan lingkungan (SPPL, UKL-UPL) serta pembinaan dokumen AMDAL.

  • Pengelolaan Sampah

    Penanganan dan pengurangan sampah, pengoperasian TPA, serta pembinaan bank sampah.

  • Pengendalian Pencemaran

    Pemantauan kualitas air, udara, dan tanah serta pengelolaan limbah B3 skala kabupaten.

  • Penaatan Hukum

    Pengawasan ketaatan usaha/kegiatan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa lingkungan.

  • Pemberdayaan Masyarakat

    Pendidikan lingkungan, Adiwiyata, ProKlim, serta penghargaan bagi pegiat lingkungan.

Struktur Organisasi

Bagan organisasi DLH

Berdasarkan Peraturan Bupati Sharecode Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.

Wilayah Kerja

Sekilas kondisi lingkungan

2.480 km²

Luas wilayah, 14 kecamatan dan 162 desa/kelurahan.

7 DAS

Daerah aliran sungai utama, terbesar DAS Sungai Sharecode.

128 km

Garis pantai dengan 1.240 ha ekosistem mangrove.

0,62 kg

Rata-rata timbulan sampah per orang per hari.