Hotline Sosial 24 Jam: 0812-0000-1170 Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT dinsos@sharecode.id
Ukuran teks:

Standar Layanan

Semua layanan Dinas Sosial tidak dipungut biaya. Pilih layanan untuk melihat persyaratan, alur, dan waktu penyelesaian.

Siapkan berkas

Lengkapi persyaratan sesuai jenis layanan.

Datang ke loket

Ambil antrean di loket Dinsos MPP Sharecode.

Verifikasi

Petugas memeriksa kelengkapan berkas.

Asesmen

Kunjungan rumah oleh pekerja sosial bila perlu.

Layanan diterima

Produk layanan diserahkan kepada pemohon.

Layanan 01

Usulan & Perbaikan DTKS

Pendaftaran warga kurang mampu ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

14 hari kerjaWaktu penyelesaian
GratisBiaya / tarif
Status DTKS / bukti usulanProduk layanan
Loket 3 MPPTempat layanan

Persyaratan

  • Fotokopi KTP-el dan Kartu Keluarga
  • Surat keterangan tidak mampu dari kampung/kelurahan
  • Foto rumah tampak depan dan dalam
  • Mengisi formulir usulan (tersedia di loket/unduhan)

Alur layanan

  1. Musyawarah kampungUsulan dibahas dan ditetapkan di tingkat kampung
  2. Input operatorOperator SIKS kampung menginput data
  3. VerifikasiPendamping melakukan kunjungan rumah
  4. PenetapanData dikirim dan ditetapkan Kemensos
  5. PemberitahuanStatus diumumkan melalui kampung
Maklumat Pelayanan

Janji kami kepada warga

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Unduh standar pelayanan

Pertanyaan yang sering diajukan

Tidak. Seluruh layanan gratis. Bila ada pihak yang meminta imbalan, laporkan melalui halaman Pengaduan atau hotline 0812-0000-1170.