Hotline Sosial 24 Jam: 0812-0000-1170 Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIT dinsos@sharecode.id
Ukuran teks:

PPID Dinas Sosial

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi — menjamin hak warga untuk memperoleh informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.

148Permohonan informasi 2026
141Permohonan selesai
4 hariRata-rata waktu layanan
2Keberatan diajukan
NoJenis informasiWaktu pembaruanAksi
1Profil dan struktur organisasiSetiap tahun Lihat
2Rencana Strategis & Rencana KerjaSetiap tahun Lihat
3Laporan Kinerja (LKjIP)Setiap tahun Lihat
4Laporan realisasi anggaranSetiap semester Lihat
5Rekapitulasi penerima bantuan sosialSetiap triwulan Lihat
Alur Permohonan

Cara memperoleh informasi publik

Ajukan permohonan

Isi formulir daring atau datang ke meja PPID.

Registrasi

Permohonan dicatat dan diberi nomor register.

Pemrosesan

PPID berkoordinasi dengan bidang terkait.

Pemberitahuan

Jawaban paling lambat 10 hari kerja (+7 hari).

Keberatan

Ajukan keberatan bila tidak puas dengan jawaban.

Formulir

Permohonan informasi publik

Isi formulir berikut. Petugas PPID akan menghubungi Anda melalui email atau telepon yang dicantumkan.

Bagian ini wajib diisi.

NIK harus 16 digit angka.

Masukkan alamat email yang valid.

Masukkan nomor telepon yang valid.

Jelaskan minimal 20 karakter.

Bagian ini wajib diisi.

Pilih cara memperoleh informasi.