Minggu, 8 November 2026 Cerah berawan 27°C
Sejak 1928Kecamatan Sharecode Utara
Kabupaten Sharecode

Pemerintah Desa Sharecode Makmur

Warta Sharecode

Kabar desa, dari warga untuk warga

Edisi DaringNo. 312 · Tahun VIII
Terbit setiap hari kerja
Kabar Terkini

Layanan Surat

Semua layanan administrasi desa tidak dipungut biaya. Siapkan persyaratan, ajukan daring atau datang ke loket, lalu ambil surat Anda.

Rp0Tanpa pungutan

Alur Pelayanan

Lima langkah
  1. Siapkan berkas

    Lengkapi persyaratan dan minta surat pengantar dari ketua RT/RW.

  2. Ajukan permohonan

    Isi formulir daring di bawah atau ambil nomor antrean di loket.

  3. Verifikasi

    Petugas Kasi Pelayanan memeriksa kelengkapan dan keabsahan data.

  4. Penandatanganan

    Surat dicetak, diparaf sekdes, lalu ditandatangani kepala desa.

  5. Ambil surat

    Anda menerima notifikasi WhatsApp; ambil surat dengan membawa KTP asli.

Jenis Surat & Persyaratan

10 layanan

Persyaratan:

  • Fotokopi KK lama
  • Surat pengantar RT/RW
  • Pas foto 3x4 (untuk perekaman e-KTP)
  • Akta kelahiran / buku nikah (jika perubahan data)

Pengantar diteruskan ke Disdukcapil Kabupaten Sharecode.

Waktu: 15 menit Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Untuk lembaga: akta pendirian / SK pengurus

Berlaku 6 bulan sejak diterbitkan.

Waktu: 15 menit Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto tempat usaha
  • Keterangan jenis dan lama usaha

Dapat dipakai untuk pengajuan KUR dan NIB.

Waktu: 1 hari kerja Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat pernyataan tidak mampu bermeterai
  • Foto rumah tampak depan

Diverifikasi Kasi Kesejahteraan bersama ketua RT.

Waktu: 1 hari kerja Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Surat keterangan lahir dari bidan / rumah sakit
  • Fotokopi KTP kedua orang tua
  • Fotokopi KK dan buku nikah
  • KTP dua orang saksi

Selanjutnya diproses menjadi akta kelahiran di Disdukcapil.

Waktu: 15 menit Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP, KK, akta kelahiran calon pengantin
  • Pas foto 2x3 dan 3x4 (latar biru)
  • Surat izin orang tua (N4)
  • Akta cerai / kematian pasangan (jika ada)

Berkas dibawa ke KUA Kecamatan Sharecode Utara.

Waktu: 1 hari kerja Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • KK dan KTP asli
  • Surat pengantar RT/RW
  • Alamat tujuan lengkap
  • Surat pindah dari daerah asal (untuk pendatang)

Wajib lapor maksimal 14 hari setelah pindah.

Waktu: 1 hari kerja Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto 4x6 latar merah (4 lembar)
  • Surat pengantar RT/RW

Diteruskan ke Polsek Sharecode Utara.

Waktu: 15 menit Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Surat keterangan dari RS / bidan / RT
  • Fotokopi KTP dan KK almarhum
  • KTP pelapor dan dua saksi

Dapat diurus keluarga atau ketua RT.

Waktu: 15 menit Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Persyaratan:

  • Surat kematian pewaris
  • KK dan KTP seluruh ahli waris
  • Surat pernyataan ahli waris bermeterai
  • Dua saksi dari perangkat RT

Ditandatangani kepala desa dan diketahui camat.

Waktu: 3 hari kerja Biaya: Gratis Petugas: Kasi Pelayanan

Layanan yang Anda cari tidak ditemukan. Coba kata kunci lain atau hubungi loket.

Ajukan Surat Daring

Formulir

16 digit sesuai KTP.