Senin–Jumat, 07.30–16.00 WITA 0812-0000-4404 pariwisata@sharecode.id
Dinas PariwisataKabupaten Sharecode Pengaduan

PPID Pelaksana

Layanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tentang PPID

PPID Pelaksana Dinas Pariwisata bertugas menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan melayani informasi publik.

Waktu layanan

Permohonan dijawab paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

Hak pemohon

Mendapat informasi, mengetahui alasan penolakan, dan mengajukan keberatan atas layanan informasi.

Daftar informasi publik

Klasifikasi informasi

Alur permohonan

Ajukan permohonan informasi

  1. Isi formulirLengkapi identitas dan rincian informasi.
  2. RegistrasiPermohonan dicatat dan diberi nomor.
  3. PemrosesanMaksimal 10 hari kerja.
  4. PenyerahanMelalui surel atau diambil langsung.

Tidak puas dengan tanggapan? Ajukan keberatan kepada atasan PPID dalam 30 hari kerja.

Formulir permohonan informasi

Nama minimal 3 karakter.

NIK harus 16 digit.

Masukkan alamat surel yang valid.

Nomor telepon tidak valid.

Jelaskan informasi minimal 20 karakter.