Senin–Jumat, 07.30–16.00 WITA 0812-0000-4404 pariwisata@sharecode.id
Dinas PariwisataKabupaten Sharecode Pengaduan

Profil Dinas

Mengenal Dinas Pariwisata Kabupaten Sharecode: perjalanan kelembagaan, arah pembangunan pariwisata, serta tugas dan fungsi yang kami emban.

Tentang kami

Menjaga pesona, menggerakkan ekonomi

Dinas Pariwisata Kabupaten Sharecode merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pariwisata yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Bersama 38 kelompok sadar wisata (pokdarwis), 412 pengelola homestay, dan ratusan pelaku ekonomi kreatif, kami mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat yang menghargai alam dan budaya setempat.

Berdiri2008
Pegawai86 orang
UPTD3 unit
Sejarah singkat
2008Dibentuk sebagai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berdasarkan Perda Kabupaten Sharecode Nomor 4 Tahun 2008.
2014Pantai Pasir Putih ditetapkan sebagai destinasi unggulan daerah; TIC pertama dibuka.
2017Pemisahan urusan: menjadi Dinas Pariwisata dengan bidang ekonomi kreatif tersendiri.
2022Peluncuran program 30 Desa Wisata dan sertifikasi homestay berbasis masyarakat.
2026Kunjungan wisatawan menembus 1,2 juta; layanan perizinan sepenuhnya terdigitalisasi.
Visi
“Terwujudnya Kabupaten Sharecode sebagai destinasi wisata bahari dan budaya yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.”
Misi
  1. Mengembangkan destinasi wisata yang aman, bersih, dan ramah lingkungan.
  2. Meningkatkan promosi dan pemasaran pariwisata yang terpadu dan berbasis digital.
  3. Memberdayakan masyarakat melalui desa wisata dan ekonomi kreatif.
  4. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pariwisata.
  5. Menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Tupoksi

Tugas pokok, fungsi & kewenangan

Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pariwisata serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sharecode Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.

Struktur organisasi

Bagan organisasi dinas

Berdasarkan Peraturan Bupati Sharecode Nomor 42 Tahun 2021.

Kepala DinasDr. H. Muhammad Arfan Saleh, M.Par.
SekretarisNurul Hikmah Pratiwi, S.E., M.M.
Subbag Umum & KepegawaianHendra Gunawan, S.AP.
Subbag Keuangan & ProgramSiti Maryam, S.E., Ak.
Bidang DestinasiIr. Yosef Bataona, M.T.
Bidang PemasaranRina Kartika Dewi, S.Sos., M.Si.
Bidang Ekonomi KreatifGalih Wicaksono, S.Sn.
Bidang SDM PariwisataFitriani Lestari, S.Pd., M.Par.
UPTD Pantai Pasir PutihUnit pelaksana teknis
UPTD Taman BudayaUnit pelaksana teknis
Kelompok Jabatan FungsionalPengembang pariwisata, pranata humas

Lihat profil pejabat