Situs resmi Pemerintah Kabupaten Sharecode

Semua sistem layanan berjalan normal

PPID Pelaksana

Layanan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

412permohonan 2025
98%dipenuhi
4,2 harirata-rata waktu

Daftar Informasi Publik

Klasifikasi informasi

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

  • Profil, struktur organisasi, dan tugas fungsiLihat
  • Rencana Strategis dan Rencana KerjaLihat
  • Laporan Kinerja (LKjIP) dan laporan keuanganLihat
  • Daftar program dan kegiatan beserta anggaranLihat
  • Laporan layanan informasi publik tahunanLihat

Permohonan Informasi

Alur permohonan informasi publik

  1. Ajukan permohonan

    Isi formulir daring atau datang langsung ke meja layanan PPID dengan membawa KTP.

  2. Terima nomor registrasi

    Permohonan dicatat dan Anda menerima tanda bukti melalui email.

  3. Proses maksimal 10 hari kerja

    Dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

  4. Informasi diberikan

    Dalam bentuk salinan digital atau cetak sesuai pilihan pemohon.

Keberatan. Jika permohonan ditolak atau tidak ditanggapi, Anda dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID paling lambat 30 hari kerja. Unduh formulirnya di halaman unduhan.

Formulir permohonan informasi

PPID Pelaksana

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sharecode, dibantu petugas layanan informasi.

Jam layanan

Senin–Kamis 08.00–15.00, Jumat 08.00–11.00 WITA.

Biaya

Gratis. Salinan cetak lebih dari 50 halaman dikenakan biaya penggandaan sesuai ketentuan.

Kontak PPID

ppid.diskominfo@sharecode.id
0812-0000-1101